Haris Munandar , April 08 2025

Organisasi yang berorientasi profit maupun tidak, umumnya menyusun perencanaan strategis secara periodik, misalnya Rencana Strategis tahun 2025-2029, Corporate Planning 2021-2025, dan lain-lain.
Kegiatan menyusun perencanaan strategis merupakan salah satu bagian dari proses manajemen strategis dalam organisasi, yang nantinya akan terhubung dengan proses penilaian kinerja. Dalam hal ini, sasaran, indikator kinerja dan target yang ditetapkan saat penyusunan perencanaan strategis akan menjadi dasar perhitungan penilaian kinerja. Dengan demikian, proses pada perencanaan strategis juga terhubung dengan manajemen kinerja.
Instansi pemerintah (instansi pusat dan instansi daerah) memiliki keunikan tersendiri ketika menjalankan proses perencanaan, terutama saat menyusun Rencana Strategis (Renstra). Bersamaan dengan proses penyusunan Renstra, terdapat komponen yang harus dipenuhi untuk menyelaraskan konsep logic model dalam penyusunan Renstra, yaitu Penjenjangan Kinerja.
Penjenjangan Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 89 Tahun 2021, tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.
Konsep yang digunakan pada Penjenjangan Kinerja adalah Pohon Kinerja, yaitu alat bantu bagi organisasi untuk mengawal struktur logika sebab-akibat, atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi dalam menghasilkan outcome yang diinginkan.
Dengan adanya Penjenjangan Kinerja melalui penyusunan Pohon Kinerja, instansi pemerintah diharapkan:
Implementasi logic model untuk Pohon Kinerja dilakukan dengan penjabaran outcome menjadi ultimate outcome, intermediate outcome dan immediate outcome yang dikaitkan dengan outcome pada level negara. Pohon kinerja dapat dikatakan cukup komprehensif jika memenuhi prinsip: logis, empiris, antisipatif, dinamis, holistik, out of the box dan materialitas.
Secara garis besar, alur proses Penjenjangan Kinerja hingga menghasilkan Pohon Kinerja yang kemudian dapat bermanfaat dalam penyusunan Renstra bisa melalui dua tahap berikut:
Tahap I: Penyusunan Pohon Kinerja, yang terdiri atas proses:
Tahap II: Menerjemahkan Pohon Kinerja ke Komponen Perencanaan
Dengan menyelesaikan tahapan di atas, gambar berikut akan menjadi ilustrasi hasil penyusunan pohon kinerja.
Haris Munandar
Chief of Strategy Performance and Process
One GML
Editor:
Ivan Mulyadi
Jika ada informasi yang ingin ditanyakan, silakan Chat WA Customer Service & Social Media kami:
Haris Munandar , April 08 2025
Quality Control adalah proses pengecekan atau pengujian yang dilakukan demi memastikan atau mengukur kualitas dari produk sehingga sesuai dengan standar ketentuan p...
Haris Munandar , April 08 2025
Kata kinerja atau job performance mempunyai arti prestasi sesungguhnya atau prestasi kerja yang bisa dicapai organisasi atau perusahaan. Sedangkan arti dari kata in...
Haris Munandar , April 08 2025
Bagi Anda yang ingin terjun ke dunia bisnis, maka sebaiknya mulai terlebih dahulu dengan cara membuat business plan. Membuat rencana bisnis atau yang sering di...
Haris Munandar , April 08 2025
Memasuki era 4.0, organisasi baik swasta, BUMN/D maupun pemerintahan mengalami berbagai perubahan signifikan dalam menghadapi perilaku konsumen, pegawai dan shareho...
2026 © ONE GML Consulting