Pelatihan Training Employee Relation and Industrial Relation
Terminologi Employee Relation di Indonesia masih jarang digunakan. Istilah yang familiar di kalangan pengusaha/manajemen dan karyawan adalah Industrial Relation. Kedua terminologi ini sama-sama melibatkan pengusaha dan karyawan dalam menghadapi masalah benturan kepentingan di antara keduanya; yang membedakannya terletak pada cara yang diambil untuk menghadapi permasalahan yang muncul dalam lingkungan kerja.
Pelatihan Employee Relation dan Industrial Relation ini didesain agar peserta pelatihan memiliki pengetahuan bagaimana strategi Employee Relation dikembangkan dan seperti apa mengimplementasikan praktek Industrial Relation yang harmonis di perusahaan, sehingga menciptakan ketenangan kerja dan kepastian berusaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Petunjuk Pelaksanannya dalam PP 34, 35, 36, 37 serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang sudah ada sebelumnya dan masih berlaku hingga saat ini.
Tujuan Pelatihan:
- Peserta memiliki pengetahuan mengenai strategi menciptakan Employee Relation dan Industrial Relation yang saling menguntungkan dalam lingkungan kerja.
- Peserta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan saat ini dan mampu membedakannya dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
- Peserta menguasai strategi dan tehnik berunding antara pengusaha dengan Serikat Pekerja/Buruh.
- Peserta memiliki pengetahuan untuk mendorong peningkatan produktivitas secara bersama-sama antara perusahaan dan pekerja/buruh dalam mencapai goal perusahaan yang telah ditetapkan.
Benefit Peserta CDHX:
- Kesempatan mengikuti CDHX Clinic Class
- Berpartisipasi dalam Forum diskusi
- Program yang diselaraskan dengan akreditasi BNSP & sertifikasi kelas dunia
- World-Class Curriculum
- Bimbingan dan komunitas paska pelatihan
- Pembicara terbaik dari direktur praktisi industri dan konsultan senior
- Metode belajar yang praktis disertai fokus pada “How To”
Peserta:
- Shareholders/Investor
- Top Manajemen/Direksi
- Praktisi HRD/Praktisi Hukum di Bidang Ketenagakerjaan
- GM/Manager HRD/Manager Hubungan Industrial
- Spesialis Employee Relation dan Industrial Relation
Peserta akan mendapatkan:
- Pelatihan dari Nara sumber profesional dan praktisi di bidangnya
- Materi Pelatihan dalam bentuk PDF
- Pre reading Employee Relation dan Industiral Relation
- Case study dan group discussion
Workshop Outline
Hari Pertama:
Strategi Employee Relation dan Industrial Relation.
- Framework dan Issue terkait Employee Relation dan Industrial Relation .
- Mengembangkan strategi Employee Relation dan Industrial Relation di perusahaan.
- Pendekatan Employee Relation dan Industrial Relation ke Generasi Milenial.
- Pemanfaatan Teknologi dalam mendukung implementasi dan monitoring Employee Relation dan Industrial Relation.
Aspek Hukum Ketenagakerjaan
- Hal-hal normatif menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama.
- Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)
- Penegakkan aturan dan disiplin karyawan.
Hari Kedua:
Aspek Hukum Ketenagakerjaan (lanjutan)
- Strategi pencegahan terjadinya perselisihan hubungan Industrial.
- Peran Kerjasama Bipartit dan Tripartit.
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Panduan beracara di Pengadilan Hubungan Industrial
Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Buruh
- Peran organisasi pengusaha dan Serikat Pekerja/Buruh
- Strategi berunding dengan Serikat Pekerja/Buruh
- Menghadapi Mogok Kerja
- Tanggung jawab dalam peningkatan produktivitas karyawan.