Employee Relation and Industrial Relation-01.jpg



Pelatihan Training Employee Relation and Industrial Relation

Terminologi Employee Relation di Indonesia masih jarang digunakan. Istilah yang familiar di kalangan pengusaha/manajemen dan karyawan adalah Industrial Relation. Kedua terminologi ini sama-sama melibatkan pengusaha dan karyawan dalam menghadapi masalah benturan kepentingan di antara keduanya; yang membedakannya terletak pada cara yang diambil untuk menghadapi permasalahan yang muncul dalam lingkungan kerja.

 

Pelatihan Employee Relation dan Industrial Relation ini didesain agar peserta pelatihan memiliki pengetahuan bagaimana strategi  Employee Relation dikembangkan dan seperti apa mengimplementasikan praktek Industrial Relation yang harmonis di perusahaan, sehingga menciptakan ketenangan  kerja dan kepastian berusaha sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Petunjuk Pelaksanannya dalam PP 34, 35, 36, 37 serta  ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang sudah ada sebelumnya dan masih berlaku hingga saat ini. 

 

 

Tujuan:

  • Menguasai strategi menciptakan Employee Relation dan Industrial Relation yang saling menguntungkan dalam lingkungan kerja.
  • Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan saat ini dan mampu membedakannya dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya.
  • Menyusun strategi dan teknik berunding antara pengusaha dengan Serikat Pekerja/Buruh.
  • Memiliki pengetahuan  untuk mendorong peningkatan produktivitas secara bersama-sama, antara perusahaan dan pekerja / buruh dalam mencapai goal perusahaan.

 

 

Benefit Peserta CDHX:

  • Kesempatan mengikuti CDHX Clinic Class
  • Berpartisipasi dalam Forum diskusi
  • Program yang diselaraskan dengan materi & sertifikasi kelas dunia
  • World-Class Curriculum
  • Bimbingan dan komunitas paska pelatihan
  • Pembicara terbaik dari direktur praktisi industri dan konsultan senior
  • Metode belajar yang praktis disertai fokus pada “How To”

 

 

Target Peserta:

  • Shareholders / Investor
  • Top Management / Direksi
  • Praktisi HRD / Praktisi Hukum di Bidang Ketenagakerjaan
  • General Manager / Manager HRD / Manager Hubungan Industrial
  • Spesialis Employee Relation dan Industrial Relation

 

 

Peserta akan mendapatkan:

  • Pelatihan dari narasumber profesional dan praktisi
  • Materi pelatihan dalam bentuk PDF
  • Pre reading Employee Relation dan Industrial Relation
  • Case study dan group discussion

 

 

Workshop Outline

 

Hari Pertama:

 

Strategi Employee Relation dan Industrial Relation

  • Framework dan Issue terkait Employee Relation dan  Industrial Relation
  • Mengembangkan strategi Employee Relation dan  Industrial Relation di perusahaan
  • Pendekatan Employee Relation dan Industrial Relation ke  Generasi Milenial
  • Pemanfaatan Teknologi dalam mendukung implementasi  dan monitoring Employee Relation dan Industrial Relation

 

 

Aspek Hukum Ketenagakerjaan

  • Hal-hal normatif menurut ketentuan peraturan  perundang-undangan
  • Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama
  • Penegakkan aturan dan disiplin karyawan

 

 

Hari Kedua:

 

Aspek Hukum Ketenagakerjaan (lanjutan)

  • Strategi pencegahan terjadinya perselisihan hubungan  Industrial
  • Peran Kerjasama Bipartit dan Tripartit
  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  • Panduan beracara di Pengadilan Hubungan Industrial

 

 

Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja / Buruh

  • Peran organisasi pengusaha dan Serikat Pekerja/Buruh
  • Strategi berunding dengan Serikat Pekerja/Buruh
  • Menghadapi Mogok Kerja
  • Tanggung jawab dalam peningkatan produktivitas  karyawan

 

 

Jika ada yang ingin ditanyakan tentang pelatihan ini, silakan Chat WA Customer Service & Social Media kami:

- WhatsApp : 0813-8952-8410

- Instagram : @onegml

- LinkedIn : @onegml

- Facebook : @onegmlofficial

- TikTok : @onegmlofficial

- YouTube : @onegmlofficial