Membuat Struktur dan Skala Upah Perusahaan.jpg



Pelatihan Training Membuat Struktur dan Skala Upah Perusahaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa Pengusaha menyusun Struktur Upah dan Skala Upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi karyawan, serta melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. 

 

Mengenai hal ini diperjelas lagi dengan terbitnya Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mewajibkan perusahaan harus membuat Struktur Upah dan Skala Upah di perusahaan. 

 

Namun dalam kenyataannya tidak semua perusahaan memiliki Struktur Upah dan Skala Upah yang dimaksud. Oleh karena itu dibutuhkan keahlian dan keterampilan untuk menyusun dan mengembangkannya dalam perusahaan.

 

 

Benefit Peserta

  • Kesempatan mengikuti CDHX Clinic Class
  • Berpartisipasi dalam Forum diskusi
  • Program yang diselaraskan dengan materi & sertifikasi kelas dunia
  • World-Class Curriculum
  • Bimbingan dan komunitas paska pelatihan
  • Pembicara terbaik dari direktur praktisi industri dan konsultan senior
  • Metode belajar yang praktis disertai fokus pada “How To”

 

 

Tujuan

  • Menyusun Struktur Upah dan Skala Upah di perusahaan secara baik dan adil
  • Mengetahui bagaimana mengelola Struktur Upah dan Skala Upah di perusahaan
  • Memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terhindar dari konsekuensi sanksi administratif

 

 

Peserta

  • Direktur HRD
  • General Manager HRD
  • Manager HRD
  • Manager Remunerasi
  • Manager Pengelolaan Kinerja
  • Manager Pengembangan Organisasi
  • Spesialis Compensation dan Benefit

 

 

Workshop Outline

 

Hari Pertama

 

Modul 1: OVERVIEW PENGUPAHAN

  • Dasar hukum Pengupahan
  • Ketentuan tentang Pengupahan
  • Konsekuensi Hukum Terkait Pengupahan
  • Filosofi Pengupahan

 

Modul 2: PROFIL JABATAN (Tahap 1)

  • Pengertian dan Fungsi Profil Jabatan
  • Analisa Jabatan
  • Desain Jabatan
  • Menyusun Profil Jabatan (praktik)
  • Kaitan antara Profil Jabatan dan Evaluasi Jabatan

 

 

Hari Kedua

 

Modul 3: EVALUASI JABATAN DAN GRADING JABATAN (Tahap 2)

  • Overview Evaluasi Jabatan
  • Metode-metode Evaluasi Jabatan dalam Permenaker
  • Melaksanakan Evaluasi Jabatan dengan Point Factor (praktik)
  • Menetapkan Kelas Jabatan
  • Menyusun Grading Jabatan (praktik)

 

Modul 4: STRUKTUR DAN SKALA UPAH

  • Tahapan Penentuan Struktur Upah dan Skala Upah
  • Analisa Ekuitas Internal dan Eksternal
  • Penentuan Upah Terendah, Tengah dan Tertinggi
  • Struktur Upah dan Skala Upah Perusahaan

 

 

Hari Ketiga

 

Modul 5: IMPLEMENTASI STRATEGI REMUNERASI

  • Analisa Risiko Struktur dan Skala Upah (SuSU)
  • Change Management dalam Implementasi SuSU
  • Salary Adjustment dan Praktik Menyusun Upah 2023

 

Modul 6: SHARING BEST PRACTICE: DIREKTUR HUMAN CAPITAL 

  • Implementasi Struktur Upah dan Skala Upah Perusahaan

 

 

Jika ada yang ingin ditanyakan tentang pelatihan ini, silakan Chat WA Customer Service & Social Media kami:

- WhatsApp : 0813-8952-8410

- Instagram : @onegml

- LinkedIn : @onegml

- Facebook : @onegmlofficial

- TikTok : @onegmlofficial

- YouTube : @onegmlofficial