jual-pelatihan-training-harga-persiapan-sertifikasi-skkni-level-supervisor-sdm.jpg



Pelatihan Training Akselerasi Sertifikasi SKKNI Level Supervisor SDM PLUS

Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, kompetitif, beretika dan patuh pada ketentuan yang berlaku, maka diperlukan kompetensi para profesional SDM yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

 

Sehubungan hal tersebut di atas, maka saat ini para profesional di bidang Manajemen SDM diwajibkan memiliki sertifikasi dalam kompetensi bidangnya, sebagaimana diwajibkan dalam Kepmenaker Nomor 115 Tahun 2022 tertanggal 18 Agustus 2022, tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, baik profesional SDM yang saat ini sedang duduk dalam jabatannya, maupun yang direncanakan menduduki posisi tertentu dalam fungsi SDM.

 

Pelatihan ini sudah termasuk ujian assessment oleh LSP

 

 

Tujuan

  • Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assessment dan assessment uji kompetensi dengan baik dan lancar.
  • Mengembangkan kompetensi karyawan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan pada jabatannya. 
  • Memastikan standar minimal kualitas kompetensi karyawan terpenuhi secara baik.

 

 

Benefit

  • Materi pelatihan selalu update dengan kondisi kekinian
  • Facilitator Tim Konsultan berpengalaman 
  • Facilitator membantu pendampingan dalam mempersiapkan portofolio
  • Teori 30%, Praktik 70%
  • Menggunakan metode pembelajaran orang dewasa (andragogy)
  • Bisa tanya jawab langsung dengan Facilitator melalui Forum CDHX selama dua minggu setelah pelatihan
  • Terdaftar sebagai Anggota Forum CDHX
  • Free bergabung dalam HR Clinic CDHX 
  • Alumni CDHX dapat menjadi Pembicara volunteer untuk acara CSR CDHX - Goes to Campus

 

 

Target Peserta

  • Supervisor SDM
  • Spesialis SDM
  • Staf/Staf Senior SDM
  • Jabatan-jabatan lainnya yang setara atau dalam rencana promosi/rotasi

 

 

Pokok Bahasan

 

Materi Utama

1.         Menyusun Uraian Jabatan

2.         Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

3.         Menyusun Sistem Remunerasi

4.         Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

5.         Membuat Kesepakatan Kerja

 

Selain mendapatkan materi utama berdasarkan unit kompetensi yang telah diatur dalam skema SKKNI, peserta juga akan mendapatkan materi tambahan pembekalan lainnya untuk menjadi expert di bidang SDM.

 

Materi Tambahan

  • SKKNI Overview
  • HR in industry 4.0
  • Strategic HR for Middle Management
  • Organization Design 
  • HR Strategy & Policy
  • Talent Development
  • Employee Engagement
  • Process & Requirement
  • Document Check and Validation