Bimbingan Teknis Penyelarasan Kinerja
Organisasi yang berorientasi pada hasil perlu memastikan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi didukung oleh unit kerja dan aparatur yang memiliki kontribusi yang jelas dan terukur. Namun, dalam praktiknya baik pada sektor swasta maupun sektor publik (instansi pemerintah), masih banyak ditemukan individu / aparatur dan unit kerja yang tidak memiliki kontribusi kinerja yang jelas dan terukur.
Bayangkan apabila masing-masing unit kerja menentukan sasaran dan target kinerja untuk dirinya masing-masing tanpa menyelaraskan dengan sasaran dan target kinerja organisasi. Bisa jadi setiap unit kerja akan menunjukkan kinerja yang luar biasa bagusnya, walaupun kinerja secara organisasi (korporat) justru menurun.
Di samping itu dalam hal manajemen SDM, kinerja individu / aparatur yang tidak jelas dan tidak terukur membuat mekanisme reward and punishment menjadi tidak fair, dan pengembangan kompetensi individu / aparatur menjadi tidak jelas pula. Hal ini dikarenakan mekanisme penyelarasan kinerja dari level organisasi ke level unit kerja dan individu tidak terjadi, ataupun tidak optimal.
Balance Scorecard (BSC) dapat membantu organisasi untuk menyelaraskan kinerja secara top-down melalui mekanisme yang disebut dengan penyelarasan vertikal (vertical alignment). BSC juga membantu untuk mengidentifikasi bagaimana antar unit kerja dapat saling menyelaraskan kinerja mereka melalui mekanisme penyelarasan horizontal (horizontal alignment).
Mekanisme ini membantu suatu unit kerja untuk menyelaraskan indikator kinerja, target, maupun inisiatif strategisnya agar memenuhi ekspektasi pihak yang dilayani. Penyelarasan kinerja ini mencakup penyelarasan sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan target kinerja organisasi secara vertikal dan horizontal yang bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam organisasi secara komprehensif.
Selain BSC, dalam rangka memastikan setiap individu / aparatur berkontribusi dalam pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi, maka penyelarasan kinerja organisasi ke kinerja individu dapat juga dilakukan dengan penetapan dan klarifikasi ekspektasi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Dalam memastikan setiap pegawai/aparatur berkontribusi dalam pencapaian target kinerja organisasi, maka perlu disusun Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP, yaitu ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja.
Benefit Peserta:
- Kesempatan mengikuti CDHX Clinic Class
- Berpartisipasi dalam Forum diskusi
- Program yang diselaraskan dengan materi dan sertifikasi kelas dunia
- World-Class Curriculum
- Bimbingan dan komunitas paska pelatihan
- Pembicara terbaik dari direktur praktisi industri dan konsultan senior
- Metode belajar yang praktis disertai fokus pada How To
Tujuan:
- Memastikan masing-masing unit kerja dan aparatur memiliki kontribusi yang jelas dan terukur.
- Menyelaraskan kinerja secara vertikal maupun horizontal.
- Merumuskan sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target kinerja organisasi.
- Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang menjadi ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahunnya.
Ikhtisar Bimbingan Teknis
Modul 1: Penyelarasan Kinerja
- Strategic Planning Focused Organization (SPFO)
- Prinsip organisasi yang berfokus pada strategi dan kinerja
- Tantangan dalam eksekusi strategi dan pengelolaan kinerja
- Konsep penyelarasan kinerja: Vertikal dan Horizontal
Modul 2: Penyelarasan Vertikal
- Mekanisme penyelarasan vertikal
- Penetapan dan klarifikasi ekspektasi untuk penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- Penyelarasan kinerja unit kerja dan individu dengan menggunakan Balanced Scorecard
- Penyusunan Vertical Alignment Matrix
Modul 3: Penyelarasan Horizontal
- Mekanisme penyelarasan horizontal
- Penyusunan Horizontal Alignment Matrix
Investasi Offline: Rp 7.500.000 (Harga belum termasuk PPN)
Investasi Online: Rp 4.000.000 (Harga belum termasuk PPN)
Jika ada yang ingin ditanyakan tentang pelatihan ini, silakan Chat WA Customer Service & Social Media kami:
- WhatsApp : 0813-8952-8410
- Instagram : @onegml
- LinkedIn : @onegml
- Facebook : @onegmlofficial
- TikTok : @onegmlofficial
- YouTube : @onegmlofficial